Medan, (beritasumut.com)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi bahaya kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ditlantas Polda Sumut akan menertibkan sekolah mengemudi yang "abal-abal" melalui program sertifikasi dan supervisi bagi para pengusaha sekolah mengemudi.
Hal ini dikatakan Kasubid Regiden Ditlantas Polda Sumut AKBP Nanang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (26/05/2011).
Menurutnya, penertiban melalui program supervisi itu penting, sebab untuk keselamatan manusia dalam berkendara diperlukan sekolah mengemudi yang menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang pengemudi menjadi terampil saat berkendara di jalan raya.
"Program supervisi untuk penertiban sekolah mengemudi akan kita lalukan. Namun, kita tetap profesional dan bertindak fair dalam melakukan penertiban sekolah mengemudi di daerah ini. Dan, yang pasti tetap mengacu kepada UU No 22 tentang keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.
Dijelaskannya, sedikitnya ada 50-an sekolah mengemudi di Kota Medan yang perlu ditertibkan. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja, kepolisian akan terus mengkaji lebih dekat tentang keberadaan sekolah mengemudi yang meliputi sarana dan prasarana, SDM, metode yang diajarkan, kurikulum, administrasi hingga perizinannya.
"Banyak hal yang akan kita supervisi di sekolah mengemudi. Dan, semua sekolah mengemudi yang telah data akan kita supervisi termasuk sekolah mengemudi yang baru diresmikan di Jalan Bilal yaitu Medan Safety Driving Centre (MSDC)," tambahnya.
Disinggung mengenai dugaan peran pihak MSDC dalam pengurusan dan pembuatan SIM, Nanang menegaskan, tidak satu pun sekolah mengemudi di Sumut berhak mengurus dan mengatur pembuatan SIM.
Meski telah lulus dari sekolah mengemudi seperti halnya MSDC, namun kepolisian tetap akan melalukan ujian kepada masyarakat yang ingin memperoleh SIM jenis apapun. "Semua pembuatan SIM tetap kita uji, tidak ada jaminan kalau dari MSDC pasti lulus, itu tidak benar," tegasnya.
Di sisi lain, Nanang juga membuka kesempatan kepada pengusaha sekolah mengemudi yang belum lulus sertifikasi dan supervisi agar segera melakukan pembenahan dan perbaikan untuk bisa melayani dan mendidik masyarakat dalam berkendara. (BS-021)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi bahaya kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ditlantas Polda Sumut akan menertibkan sekolah mengemudi yang "abal-abal" melalui program sertifikasi dan supervisi bagi para pengusaha sekolah mengemudi.
Hal ini dikatakan Kasubid Regiden Ditlantas Polda Sumut AKBP Nanang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (26/05/2011).
Menurutnya, penertiban melalui program supervisi itu penting, sebab untuk keselamatan manusia dalam berkendara diperlukan sekolah mengemudi yang menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang pengemudi menjadi terampil saat berkendara di jalan raya.
"Program supervisi untuk penertiban sekolah mengemudi akan kita lalukan. Namun, kita tetap profesional dan bertindak fair dalam melakukan penertiban sekolah mengemudi di daerah ini. Dan, yang pasti tetap mengacu kepada UU No 22 tentang keselamatan dalam berlalu lintas," katanya.
Dijelaskannya, sedikitnya ada 50-an sekolah mengemudi di Kota Medan yang perlu ditertibkan. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja, kepolisian akan terus mengkaji lebih dekat tentang keberadaan sekolah mengemudi yang meliputi sarana dan prasarana, SDM, metode yang diajarkan, kurikulum, administrasi hingga perizinannya.
"Banyak hal yang akan kita supervisi di sekolah mengemudi. Dan, semua sekolah mengemudi yang telah data akan kita supervisi termasuk sekolah mengemudi yang baru diresmikan di Jalan Bilal yaitu Medan Safety Driving Centre (MSDC)," tambahnya.
Disinggung mengenai dugaan peran pihak MSDC dalam pengurusan dan pembuatan SIM, Nanang menegaskan, tidak satu pun sekolah mengemudi di Sumut berhak mengurus dan mengatur pembuatan SIM.
Meski telah lulus dari sekolah mengemudi seperti halnya MSDC, namun kepolisian tetap akan melalukan ujian kepada masyarakat yang ingin memperoleh SIM jenis apapun. "Semua pembuatan SIM tetap kita uji, tidak ada jaminan kalau dari MSDC pasti lulus, itu tidak benar," tegasnya.
Di sisi lain, Nanang juga membuka kesempatan kepada pengusaha sekolah mengemudi yang belum lulus sertifikasi dan supervisi agar segera melakukan pembenahan dan perbaikan untuk bisa melayani dan mendidik masyarakat dalam berkendara. (BS-021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar